Rabu, 23 Oktober 2024

DLHK Kukar Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

DLHK Kukar Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Samarinda– Bertempat di salah satu hotel di Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara (DLHK Kukar) mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Kerjasama Pengelolaan Persampahan. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan tujuan membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan persampahan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan rakor yang diikuti ratusan peserta mulai dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan kelurahan/desa tersebut membahas tentang pengelolaan sampah yang tertuang dalam Program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan di RPJMD 2021-2026. "Dalam RPJMD tersebut akan dibangun enam kluster Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di lokasi kecamatan prioritas, antara lain, Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Kembang Janggut, Sebulu, dan Samboja (masuk dalam wilayah pengembangan IKN)," ungkapnya. Slamet menegaskan Pemkab Kukar telah banyak mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. Walau belum sepenuhnya mengatasi permasalahan sampah karena perlu perbaikan dan evaluasi serta kerja sama semua pihak. Sambungnya, DLHK Kukar di tahun 2024 juga telah menganggarkan sebesar Rp85 miliar lebih yang terbagi dalam sub kegiatan penanganan sampah dan pengurangan sampah. "Sedangkan anggaran perubahan 2024 untuk pengelolaan persampahan sebesar Rp87 miliar lebih, ada penambahan sekitar Rp1,9 miliar lebih. Untuk usulan di 2025 sebesar Rp59 miliar kemudian untuk Program Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3 sebesar Rp400 juta," jelasnya. Anggaran ini dirasa penting dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan sampah. Sehingga DLHK Kukar akan terus mengevaluasi dan memperbaiki hal yang diperlukan demi mewujudkan program dedikasi Kukar Peduli Lingkungan secara tuntas di seluruh wilayah Kukar.