Rabu, 13 Maret 2019

DLHK Kejar Akreditasi Laboratorium, Keuntungannya Bisa Uji Sampling Sendiri dan Hasilkan Pendapatan Miliaran

DLHK Kejar Akreditasi Laboratorium, Keuntungannya Bisa Uji Sampling Sendiri dan Hasilkan Pendapatan Miliaran

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar tengah mengupayakan percepatan akreditasi Laboratorium Lingkungan. 

Hal tersebut dilakukan agar laboratorium tersebut tidak sekedar melakukan uji sampling pendampingan, melainkan dapat diakui secara nasional.

“Kita saat ini sudah membentuk tim percepatan akreditasi, kalau kita secara nasional sudah diakui maka banyak keuntungan yang kita dapat,” kata Kepala DLHK Kukar, Alfian Noor kepada Korankaltim.com.

Keuntungan yang pertama, lanjutnya, pihaknya dapat melakukan uji sampling sungai sendiri. 

Alfian mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan uji air puluhan sungai yang ada di Kukar terkait aktivitas pertambangan dan sawit.

 Selama ini pihaknya menguji air sungai di Laboratorium Swasta di Samarinda yang hasil ujinya membutuhkan waktu lama.

“Kita menguji air di lab swasta, bukan main antrenya bisa sampai dua bulan untuk melakukan sampling itu, sama halnya juga kita menunggu hasilnya. Jadi dengan adanya laboratorium yang sudah terakreditasi itu sudah memudahkan kita untuk melakukan pemantauan, mungkin tidak lagi satu bulan, mungkin satu minggu sudah bisa dapat hasilnya,” ucapnya.

Keuntungan yang kedua, dengan adanya laboratorium lingkungan sendiri dapat mengurangi cost dari uji sampling di lab swasta yang biayanya sangat mahal.

 Selain itu, terangnya, laboratorium dapat menjadi sumber PAD. “Perdanya juga kami susun kita berupaya bagaimana nanti bisa menghasilkan pendapatan daerah. Kita sudah hitung-hitung tadi berapa yang kita keluarkan dan konsumen kita bisa dapat dari Kubar, Kutim dan lainnya. Karena ada satu daerah di Kalsel itu sekarang sudah menghasilkan Rp 4 miliar dari hasil lab lingkungan tadi kalau dibandingkan dgn kita, kita juga pasti sangat banyak,” pungkasnya.

 

Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi